rumah syariah harga dan modal terjangkau


Koperumnas terus berkarya...fokus pada tujuan wujudkan rumah tanpa Riba walau penuh kesabaran kami tetap berjuang

Semoga Allah melancarkan dgn keajaiban2 yg terjadi...beli kavling tahun ke 3 dapat rumah ini adalah janji Allah...

Jika kita tinggalkan Riba perbanyak shodaqoh maka Allah akan memampukan...

Terima kasih saudara2 agen cabang kami diseluruh Indonesia semoga Allah meridhoi perjuangan ini kami gak sempurna dan blm bisa melakukan yg terbaik tapi inshaAllah kami takkan menyerah dan terus berjalan sampai titik darah penghabisan amiin...

Minat hijrah hubungi irfa darojat wa 081311166846, sms call 08887031556

#pembangunansingasarijonggol

#savenoriba
#nyicilsehargakavlingdapatrumah
#rumahDesko
#RUMAHRTR
#dp0%
#koperumnas
Subhanallah...

Allah itu luar biasaa...
Bisa wujudkan rumah tanpa Riba itu sesuatu
Gak mudah...bisa bangun jalan tanpa Bank gak ada yg lebih kaya selain kuasa Allah

Mohon buat semua doanya ini proses yg gak mudah butuh keyakinan kuat dan istiqomah...amanah dan niat kuat hijrah buat anggota koperumnas

Yuk yang blm gabung jgn ragu biar orang bicara apa kita fokus tujuan membangun rumah impian dgn cara gotong royong secara sama2 semoga Allah meridhoi perjuangan ini Berantas Riba

#pembangunansingasariJonggol

Minat gabung koperumas
hubungi irfa darojat wa 081311166846, sms call 08887031556

Noriba noribet nodp nosusah nomahal

Keep istiqomah..
Semangattttt pejuang hijrah💪💪💪
Jangan menyerah dgn perkataan org lain yg meluluhlantakkan iman dn keyakinan mu
Mereka tidak tau betapa dgn kesusahpayahan nya kita tuk bisa berada di titik ini
Mereka tidak tau...
Dan tak mau tau..

#selfreminder😢
#hijrah
#pejuangistighfar
#savenoriba
#jihadberantasriba
Asalamualaikum Waromatulahi, Wabarokatuh, Yth .Bapak/Ibu Anggota Koperumnas di Seluruh Indonesia,

KOPERUMNAS  adalah Koperasi Perumahan Umum Nasiona yang berakhlak Syariah. Didalam eksistensi dan implementasinya Koperumnas menyediakan Rumah hanya untuk kalangan sendiri yaitu hanya untuk Anggota Koperumnas dengan cara asas Koperasi  melalui kewajiban Melunasi Simpanan Pokok (SP) Rp.300 ribu hanya sekali dan Membayar Simpanan Wajib(SW) Rp.1 juta setiap bulan yg merupakan Angsuran Rumah.
SP dan SW Anggota Koperumnas dibayarkan oleh Anggota setelah dipastikan telah menjadi Anggota dengan mengajukan permohonan tertulis ingin membeli Rumah Koperumnas melalui “ Akad Perjanjian Pembiayaan Al-Murobahah ( Jual-Beli ) Syariah” .
Maka sejak saat ditandatangani nya Akad Murobahah tersebut Anggota Koperumnas berkewajiban melunasi Angsuran /SW setiap bulan hingga Lunas ,(Sesuai Nilai Akad Jual-Beli Rumah di Lokasi Perumahan Koperumnas).Dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)Koperumnas Tentang Tahapan Penyediaan Rumah yg intinya “ Setelah 2(dua) Tahun lancar membayar Simpanan Wajib (SW) atau Nabung, Tahun ke 3(tiga) In Sya Allah dapat Rumah. Aamiin.....

Mengapa Rumah Koperumnas bernama “ RUMAH DESKO “ karena Koperumnas adalah Perwujudan dari “ KOMBINAS 4 GABUNGAN INOVASI  KARYA KARSA DAN CIPTA” yaitu ;
#. Koperumnas adalah Juga
      sebagai Developer Perumahan.
#. Koperumnas menggunakan
    Marketing cara Eccomers
#. Koperumnas berakhlak Syariah
     Anti Riba. dan
#. Koperumnas adalah Badan
     Hukum Koperas Perumah
Demikian Penjelasan Singkat dari Ketum Koperumnas.
Selamat menjalankan PIB( Pengabdian,Ibadah, Berkah) Koperumnas.

Minat hijrah hubungi irfa darojat wa 081311166846, sms call 08887031556

Kami hadir untuk berantas Riba membantu masyarakat MBR untuk punya rumah walau gak punya slip gaji tp niat mulia kami gak akan goyah semoga bisa membantu teman2 kami diseluruh Indonesia

Yuk cek lokasinya
Minat hijrah hubungi irfa darojat wa 081311166846, sms call 08887031556

Bisa daftar ol ya



Ayo rumah tanpa Dp
Tanpa Riba
Tanpa Ribet cuma 35 rb/perhari

Ready stok 10 unit bisa cek ya datang ke lokasi kami

Syarat ktp kk foto niat hijrah
Standar Operasional Prosedur(SOP) untuk Saudaraku yg ingin menjadi Koordinator Wilayah(Korwil) Koperumnas adalah :
1. Mencari Lahan untuk Perumahan Koperumnas di Seluruh Kabupaten /Kota Di Indonesia. Luasnya Minimal 15 Hektar, SHM atau masih AJB atau Girik yg penting tidak Sengketa atau Jelas Pemiliknya.
2. Tanah harus rata atau tidak berbukit .
3. Peruntukannya sesuai RUTR ( Rencana Umum Tata Ruang) Pemda Kabupaten /Kota untuk daerah Permukinan/Perumahan.
3. Harga sesuai Pa sasaran .
4, Cara Pembayaran Bisa dibayar bertahap setiap bulan , Dan bisa diangsur minimal 5 Tahun. Melalui PPJB Notaris.
5. Mediator mendapat hak Rp.10 ribu/meter dari harga kesepakatan penjual dan pembeli.
6. Mediator yg berhasil bisa PPJB langsung diangkat Korwil melalui SK Ketum Koperumnas. Untuk lebih jelas bisa Japri ke Ketum Koperumnas ke HP. 0813 837 19000























Komentar